Medan (ANTARA News) - Komnas HAM yang turun ke lapangan melakukan investigasi di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menemukan adanya dugaan tindakan kekerasan dilakukan aparat kepolisian terhadap warga saat terjadi kerusuhan di daerah itu pada 26 April 2010.
"Dugaan kekerasan yang dialami warga itu, berdasarkan laporan yang diperoleh Komnas HAM saat berkunjung ke Natal belum lama ini," kata Ketua Tim Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak di Medan, Senin, usai melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.
Komnas HAM yang turun ke Kabupaten Madina (687 km dari Medan), yakni Beni Latif, Fela, Hidayah dan Sri Ariani.
Dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM itu, menurut dia, menerima berbagai bahan masukan dari beberapa warga, tentang tindakan aparat yang melakukan penangkapan terhadap masyarakat.
Penangkapan terhadap warga itu dilakukan pada malam hari dan subuh, sehingga sangat meresahkan dan menimbulkan ketakutan bagi warga di daerah tersebut.
Bahkan, katanya, akibat perbuatan pihak berwajib itu, ada warga yang sampai lari dan bersembunyi masuk hutan dan ke luar kota. "Tindakan yang dilakukan aparat itu, sangat disesalkan," kata Johny.
"Saya tadi pagi menyampaikan laporan secara tertulis ke Polda Sumut dan diserahkan ke bagian Propam dan Direskrim. Semoga laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan mengusut oknum yang melakukan tidak kekerasan itu," katanya.
Sementara Direskrim Polda Sumut, Kombes Pol Agus Andrianto dan Kadit Propam Polda Sumut AKBP Edi Napitupulu saat menerima Komnas HAM itu mengharapkan agar temuan komisioner itu dilakukan berimbang.
Polda berharap pihak Komnas HAM juga menerima laporan mengenai adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga terhadap aparat yang sedang melaksanakan tugas saat terjadinya kerusuhan di Kecamatan Natal.
Dengan demikian laporan dari warga dan aparat yang sedang bertugas di Kecamatan Natal itu berimbang, sehingga masyarakat dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
"Kita juga belum tahu siapa petugas yang main kasar itu, karena banyaknya aparat yang dikerahkan ke Kabupaten Madina," kata AKBP Napitupulu.
Selanjutnya, Johny juga menjelaskan pada pihak Polda Sumut, bahwa saat terjadinya kerusuhan itu, sebahagian warga melakukan pengrusakan terhadap rumah dan kantor Polsek, yang para pelakunya saat ini sedang diproses di Polres Madina.
Ketika ditanya mengenai terjadinya kerusuhan warga Kecamatan Natal dengan warga Kecamatan Lingga Bayu di Kabupaten Madina, Johny mengatakan, perseteruan itu disebabkan tapal batas bagi kedua kecamatan itu.
Di mana lokasi perkebunan sawit PT Sumatera Utara berada di wilayah Kecamatan Natal, sementara warga yang memperoleh plasma lebih banyak dari Kecamatan Lingga Bayu.
Sehingga warga Kecamatan Natal selama ini merasa tidak dipedulikan. Akibat kerusuhan itu juga mengakibatkan mantan Sekretaris Dewan DPRD Sumut Ridwan Bustan mengalami luka-luka.
"Kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap mantan pejabat itu sedang diproses dan begitu juga masyarakat yang menjadi korban penganiayaan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar